Informasi sangat penting bagi kehidupan manusia, apalagi
pada zaman globalisasi ini yang menuntut manusia untuk selalu up to date
dalam berbagai segi kehidupan agar tidak terinjak oleh kerasnya zaman. Menurut
Noris, Hatch, Engelkels & Winborn (Anisa, 2009) “menekankan bahwa
informasi pendidikan meliputi data dan keterangan yang shahih dan berguna
tentang kesempatan dan syarat-syarat berkenaan dengan berbagai jenis pendidikan
yang ada sekarang dan yang akan datang“.
Hal ini berarti dalam dunia pendidikan sekalipun sangat
memerlukan informasi dalam penyelanggaraan pendidikan formal. Pelayanan
Informasi adalah suatu proses membantu seseorang dengan sarana yang tersedia
untuk mendapatkan informasi yang orang butuhkan agar orang dapat
memanfaatkannya dengan baik dan mengetahui perkembangan lingkungan sekitarnya
bahkan seluruh dunia. Hal ini dapat menjadikan individu memiliki wawasan luas agar
dapat membantu dirinya dalam memutuskan keputusan yang tepat baginya.
Menurut Nurzaeni, dkk (2011) Layanan informasi
menjadikan (individu mandiri) memahami dan menerima diri dan lingkungan secara
positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan
diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan
dirinya.
Dalam pelayanan informasi BK dapat diterapkan TI yang
merupakan bagian dari dukungan sistem pada komponen layanan BK di sekolah.
Informasi apapun yang dapat mendukung perkembangan individu layak untuk
disajikan kapada individu (siswa). Menurut Pearson (Nurzaeni, dkk., 2011) “Data-data yang
didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat
dipertanggungjawabkan dan masuk akal”. Layanan
informasi ini akan lebih tersebar luas jika menggunakan bantuan media TI,
khususnya layanan komputer berbasis internet. Data yang berada pada internet
pun ada yang merupakan data yang berkualitas ada pula yang kualitasnya kurang
terjamin atau kurang masuk akal. Jadi, sebagai konselor seharusnya lebih
memproteksi atau mengarahkan konseli dalam mencari informasi melalui internet.
Dengan media TI, konseli pun akan lebih mudah mengakses
informasi dengan cepat dimanapun dan kapanpun. Bahkan konselor dapat meng-update
wawasannya setiap saat. Konselor memang dituntut untuk selalu mengetahui
informasi dan wawasan yang luas karena konselor dianggap menjadi media
informasi bagi konseli. Sehingga penerapan atau aplikasi TI dalam pelayanan
informasi BK dapat sangat membantu konselor dalam meng-update wawasannya
dan memberikan pelayanan informasi kepada siswa.
Tentunya media TI juga memiliki dampak negatif jika
penggunaannya disalah gunakan oleh penggunanya. Sehingga konselor harus lebih
berhati-hati dalam menerapkan media TI agar dapat terhindar dari oknum-oknum
yang berniat jahat. Bukan hanya itu pula, konselor juga dapat terbantu dalam
mengawasi pergaulan dunia maya konseli dan apa saja informasi yang konseli
akses.
Penerapan TI dalam layanan penempatan BK di sekolah lebih
untuk membantu konselor dalam menyelenggarakan layanan BK di sekolah. Layanan
BK yang dilakukan dapat mengetahui perkembangan konseli. Dalam pemutusan karir,
konseli membutuhkan layanan penempatan putusannya untuk mengambil rencananya
untuk masa depan. Media TI yang tepat untuk menjalankan layanan penempatan,
yaitu instrumen ITP dan software ATP untuk mengetahui tingkat
perkembangan konseli dan agar konseli dapat memahami dirinya. Setelah itu,
konselor dapat mengarahkan konseli agar dapat memutuskan keputusan yang paling
tepat sesuai kemampuan dirinya.
Penerapan atau aplikasi TI dalam pengembangan BK lebih
mengarah pada pengembangan dari layanan dan penempatannya yang tetap fokus pada
pengembangan potensi konseli. Penerapan atau aplikasi pengembangan dapat
dilakukan apabila aplikasi penempatan dan pelayanannya telah terpenuhi karena
dari hasil penempatan dan pelayanan konselor bisa mengetahui potensi dan
kelemahan atau kekuatan yang dimilki konseli yang nantinya akan dikembangkan.
Pengembangan layanan BK yang dibantu dengan TI akan lebih berkembang dari
pada menggunakan cara konvensional. Jadi, aplikasi pengembangan dapat diartikan
sebagai pengembangan layanan lain atau pengembangan diri konseli itu sendiri.
Keberadaan Bimbingan dan Konseling dalam menghadapi
perkembangan teknologi informasi agar tetap diterima oleh masyarakat tentu
harus berkolaborasi dengan dunia teknologi informasi itu sendiri. Bimbingan dan
Konseling tersebut harus disajikan dalam bentuk yang lebih memudahkan baik bagi
konselor maupun konselinya sesuai dengan kemajuan teknologi yang semakin maju.
Aplikasi teknologi informasi banyak membantu bimbingan dan
konseling dalam pelayanan informasi penempatan dan pengembangan. Dalam
memberikan pelayanan tentu yang berbasis teknologi informasi, konselor banyak
terbantu dengan adanya kemajuan teknologi yang memudahkan konselor memberikan
pelayanan jarak jauh. Misalnya:
- Konseling melalui telepon;
- Konseling menggunakan surat magnetik (disketn ke disket);
- Konseling melalui videophone;
- Konseling melalui internet (e-mail, chating, webcam, jejaring sosial, dan sebagainya).
Dengan pelayanan yang tetap bisa dilakukan walaupun berada
di tempat yang jauh atau tidak tatap muka secara langsung, pelayanan tersebut
tetap bisa berlangsung dengan tetap memperhatikan etika atau teknik konseling
yang ada pada konseling secara tatap muka langsung.
Teknologi informasi dalam pelayanan informasi penempatan dan
pengembangan yang akan diberikan pada siswa dapat dilakukan secara langsung
maupun tidak langsung. Secara langsung dapat dilakukan di kelas atau siswa yang
datang menemui konselornya. Penggunaan aplikasi teknologi informasi di kelas
untuk menyampaikan informasi penempatan dan pengembangan dapat menggunakan
komputer sebagai medianya.
Penggunaan aplikasi teknologi informasi di kelas dengan
menggunakan komputer (internet) tentu memiliki keuntungan. Beberapa keuntungan
penggunaan komputer (internet) dalam menyampaikan informasi dan komunikasi
secara tatap muka langsung seperti dinyatakan oleh Baggerly (Dewi, N. W.,
2010:24) adalah:
- Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
- Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
- Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
- Tidak akan memunculkan kebosanan;
- Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
- Terdapat pengaturan yang baik.
Selain penggunaan komputer dengan
internet sebagai aplikasinya, dapat digunakan pula software seperti
microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam
menyajikan materi yang akan diberikan pada siswa agar lebih menarik dan membuat
siswa tidak bosan. Program ini bisa membantu konselor berkreasi dan memberikan
beberapa sentuhan seni didalamnya serta dapat disisipkan berbagai gambai atau
animasi juga suara-suara yang mendukung.
Penggunaan media seperti video, film yang berisi
pesan moral atau bersifat edukatif juga dapat digunakan oleh konselor dalam
memberikan layanan informasi penempatan dan pengembangan kepada siswa. Oleh
karena itu konselor dituntut untuk bisa mengoperasikan berbagai software sebagai
media pembelajaran agar siswa lebih memahami apa yang diberikan oleh
konselornya.
Berbagai aplikasi atau kemudahan yang ada, tidak dapat digunakan
sesuai fungsinya atau dapat dikatakan penggunaannya maksimal apabila
penggunanya sendiri tidak bisa menggunakan atau mengoperasikannya. Dengan kata
lain, para pengguna atau yang akan mengoperasikannya dalam hal ini konselor,
tentu dituntut untuk bisa dan mampu mengoperasikannya. Penggunaan teknologi ini
akan bermanfaat apabila bisa dimanfaatkan dengan baik dan sebaliknya tidak akan
bermanfaat apabila tidak bisa memanfaatkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Nurzaeni,
Ulfah Siti, dkk. (2011). “Aplikasi Teknologi Informasi dalam Pelayanan
Informasi, Penempatan dan Pengembangan
Bimbingan dan Konseling”. Makalah pada Mata Kuliah
Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan Psikologi Pendidikan
dan Bimbingan UPI, Bandung.
Anisa,
Niken Nur. (2009). “Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling” Makalah
pada Mata Kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan
Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI, Bandung.
Dewi, N.,
W. (2010). “Isu Etik dan Legal Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan
dan Konseling”. Makalah pada PPB FIP UPI, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar