Senin, 10 Desember 2012

APLIKASI TI DALAM PELAYANAN INFORMASI, PENEMPATAN, DAN PENGEMBANGAN BK


Informasi sangat penting bagi kehidupan manusia, apalagi pada zaman globalisasi ini yang menuntut manusia untuk selalu up to date dalam berbagai segi kehidupan agar tidak terinjak oleh kerasnya zaman. Menurut Noris, Hatch, Engelkels & Winborn  (Anisa, 2009) “menekankan bahwa informasi pendidikan meliputi data dan keterangan yang shahih dan berguna tentang kesempatan dan syarat-syarat berkenaan dengan berbagai jenis pendidikan yang ada sekarang dan yang akan datang“.
Hal ini berarti dalam dunia pendidikan sekalipun sangat memerlukan informasi dalam penyelanggaraan pendidikan formal. Pelayanan Informasi adalah suatu proses membantu seseorang dengan sarana yang tersedia untuk mendapatkan informasi yang orang butuhkan agar orang dapat memanfaatkannya dengan baik dan mengetahui perkembangan lingkungan sekitarnya bahkan seluruh dunia. Hal ini dapat menjadikan individu memiliki wawasan luas agar dapat membantu dirinya dalam memutuskan keputusan yang tepat baginya.
Menurut Nurzaeni, dkk (2011) Layanan informasi menjadikan (individu mandiri) memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.
Dalam pelayanan informasi BK dapat diterapkan TI yang merupakan bagian dari dukungan sistem pada komponen layanan BK di sekolah. Informasi apapun yang dapat mendukung perkembangan individu layak untuk disajikan kapada individu (siswa). Menurut Pearson (Nurzaeni, dkk., 2011) “Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal. Layanan informasi ini akan lebih tersebar luas jika menggunakan bantuan media TI, khususnya layanan komputer berbasis internet. Data yang berada pada internet pun ada yang merupakan data yang berkualitas ada pula yang kualitasnya kurang terjamin atau kurang masuk akal. Jadi, sebagai konselor seharusnya lebih memproteksi atau mengarahkan konseli dalam mencari informasi melalui internet.
Dengan media TI, konseli pun akan lebih mudah mengakses informasi dengan cepat dimanapun dan kapanpun. Bahkan konselor dapat meng-update wawasannya setiap saat. Konselor memang dituntut untuk selalu mengetahui informasi dan wawasan yang luas karena konselor dianggap menjadi media informasi bagi konseli. Sehingga penerapan atau aplikasi TI dalam pelayanan informasi BK dapat sangat membantu konselor dalam meng-update wawasannya dan memberikan pelayanan informasi kepada siswa.
Tentunya media TI juga memiliki dampak negatif jika penggunaannya disalah gunakan oleh penggunanya. Sehingga konselor harus lebih berhati-hati dalam menerapkan media TI agar dapat terhindar dari oknum-oknum yang berniat jahat. Bukan hanya itu pula, konselor juga dapat terbantu dalam mengawasi pergaulan dunia maya konseli dan apa saja informasi yang konseli akses.
Penerapan TI dalam layanan penempatan BK di sekolah lebih untuk membantu konselor dalam menyelenggarakan layanan BK di sekolah. Layanan BK yang dilakukan dapat mengetahui perkembangan konseli. Dalam pemutusan karir, konseli membutuhkan layanan penempatan putusannya untuk mengambil rencananya untuk masa depan. Media TI yang tepat untuk menjalankan layanan penempatan, yaitu instrumen ITP dan software ATP untuk mengetahui tingkat perkembangan konseli dan agar konseli dapat memahami dirinya. Setelah itu, konselor dapat mengarahkan konseli agar dapat memutuskan keputusan yang paling tepat sesuai kemampuan dirinya.
Penerapan atau aplikasi TI dalam pengembangan BK lebih mengarah pada pengembangan dari layanan dan penempatannya yang tetap fokus pada pengembangan potensi konseli. Penerapan atau aplikasi pengembangan dapat dilakukan apabila aplikasi penempatan dan pelayanannya telah terpenuhi karena dari hasil penempatan dan pelayanan konselor bisa mengetahui potensi dan kelemahan atau kekuatan yang dimilki konseli yang nantinya akan dikembangkan. Pengembangan layanan BK yang dibantu dengan TI akan lebih  berkembang dari pada menggunakan cara konvensional. Jadi, aplikasi pengembangan dapat diartikan sebagai pengembangan layanan lain atau pengembangan diri konseli itu sendiri.
Keberadaan Bimbingan dan Konseling dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi agar tetap diterima oleh masyarakat tentu harus berkolaborasi dengan dunia teknologi informasi itu sendiri. Bimbingan dan Konseling tersebut harus disajikan dalam bentuk yang lebih memudahkan baik bagi konselor maupun konselinya sesuai dengan kemajuan teknologi yang semakin maju.
Aplikasi teknologi informasi banyak membantu bimbingan dan konseling dalam pelayanan informasi penempatan dan pengembangan. Dalam memberikan pelayanan tentu yang berbasis teknologi informasi, konselor banyak terbantu dengan adanya kemajuan teknologi yang memudahkan konselor memberikan pelayanan jarak jauh. Misalnya:
  1. Konseling melalui telepon;
  2. Konseling menggunakan surat magnetik (disketn ke disket);
  3. Konseling melalui videophone;
  4. Konseling melalui internet (e-mail, chating, webcam, jejaring sosial, dan sebagainya).
Dengan pelayanan yang tetap bisa dilakukan walaupun berada di tempat yang jauh atau tidak tatap muka secara langsung, pelayanan tersebut tetap bisa berlangsung dengan tetap memperhatikan etika atau teknik konseling yang ada pada konseling secara tatap muka langsung.
Teknologi informasi dalam pelayanan informasi penempatan dan pengembangan yang akan diberikan pada siswa dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung dapat dilakukan di kelas atau siswa yang datang menemui konselornya. Penggunaan aplikasi teknologi informasi di kelas untuk menyampaikan informasi penempatan dan pengembangan dapat menggunakan komputer sebagai medianya.
Penggunaan aplikasi teknologi informasi di kelas dengan menggunakan komputer (internet) tentu memiliki keuntungan. Beberapa keuntungan penggunaan komputer (internet) dalam menyampaikan informasi dan komunikasi secara tatap muka langsung seperti dinyatakan oleh Baggerly (Dewi, N. W., 2010:24) adalah:
  1. Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
  2. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
  3. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
  4. Tidak akan memunculkan kebosanan;
  5. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
  6. Terdapat pengaturan yang baik.
            Selain penggunaan komputer dengan internet sebagai aplikasinya, dapat digunakan pula software  seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyajikan materi yang akan diberikan pada siswa agar lebih menarik dan membuat siswa tidak bosan. Program ini bisa membantu konselor berkreasi dan memberikan beberapa sentuhan seni didalamnya serta dapat disisipkan berbagai gambai atau animasi juga suara-suara yang mendukung.
Penggunaan media seperti video, film yang berisi pesan moral atau bersifat edukatif juga dapat digunakan oleh konselor dalam memberikan layanan informasi penempatan dan pengembangan kepada siswa. Oleh karena itu konselor dituntut untuk bisa mengoperasikan berbagai software sebagai media pembelajaran agar siswa lebih memahami apa yang diberikan oleh konselornya.
Berbagai aplikasi atau kemudahan yang ada, tidak dapat digunakan sesuai fungsinya atau dapat dikatakan penggunaannya maksimal apabila penggunanya sendiri tidak bisa menggunakan atau mengoperasikannya. Dengan kata lain, para pengguna atau yang akan mengoperasikannya dalam hal ini konselor, tentu dituntut untuk bisa dan mampu mengoperasikannya. Penggunaan teknologi ini akan bermanfaat apabila bisa dimanfaatkan dengan baik dan sebaliknya tidak akan bermanfaat apabila tidak bisa memanfaatkannya.





















DAFTAR PUSTAKA

Nurzaeni, Ulfah Siti, dkk. (2011). “Aplikasi Teknologi Informasi dalam Pelayanan Informasi, Penempatan dan Pengembangan Bimbingan dan Konseling”. Makalah pada Mata Kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI, Bandung.
Anisa, Niken Nur. (2009). “Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling” Makalah pada Mata Kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI, Bandung.
Dewi, N., W. (2010). “Isu Etik dan Legal Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling”. Makalah pada PPB FIP UPI, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar