BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Evaluasi
merupakan suatu proses sistematis membandingkan atau menggunakan hasil
pengukuran dan cara lainnya terhadap norma sehingga melahirkan suatu keputusan.
Untuk
dapat memberikan gambaran yang maksimal tentang kegiatan belajar mengajar,
perlu dilakukan penilaian yang benar, baik ditinjau dari komponen evaluasi itu
sendiri maupun dari prinsip-prinsip evaluasi yang domain. Dalam proses
pendidikan disekolah atau dalam proses belajar mengajar evaluasi itu berada
pada beberapa posisi, sesuai dengan konsep pengajaran yang dianut.
2. Rumusan
masalah
2.1 Bagaimana kedudukan evaluasi hasil
belajar dalam evaluasi pendidikan?
2.2 Apasaja prinsip-prinsip umum evaluasi?
3.
Tujuan
Agar kita dapat mngetahui serta memahami kedudukan serta
prinsip dari evaluasi hasil belajar dalam evaluasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KEDUDUKAN
EVALUASI HASIL BELAJAR DALAM EVALUASI PENDIDIKAN
Kedudukan evaluasi dalam
belajar dan pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang
sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.
Penting karena dengan evaluasi diketahui apakah belajar dan pembelajaran
tersebut telah mencapai tujuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar
dan pembelajaran tersebut berhasil dan faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan
pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga
diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran.
Padahal diketahuinya hal tersebut, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak
dalam mengadakan perbaikan belajar duo pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar
dan pembelajaran secara keseluruhan, karena strategi belajar dan pembelajaran,
proses belajar dan pembelajaran menempatkan evaluasi sebagai salah satu
langkahnya. Hampir semua ahli prosedur sistem instruksional menempatkan
evaluasi ini sebagai langkah-langkahnya.
Perhatikan pula
langkah-langkah pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli berikut, pasti
kita akan tahu betapa tidak dapat terpisahkan evaluasi tersebut dengan
keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.
1. Mentout
Kauffman, langkah-langkah yang harus ditempuh dalam belajar pembelajaran adalah
dengan menggunakan model pemecahan masalah sebagai berikut:
1. Identifikasi
masalah.
- Menentukan syarat-syarat dan altematif pemecahan masalah
- Memilih strategi pemecahan masalah.
- Melaksanakan pemecahan msalah.
- Menentukan keefektifan hasil
- Mengadakan revisi atas keseluruhan langkah a sampai dengan Iangkah c
Jelaslah bahwa langkah c
(menentukan keefektifan hasil) pada dasarnya tidak berbeda dengan evaluasi itu
sendiri. Dan dari langkah menentukan keefektifan basil tersebut baru dapat
dilakukan revisi atas keseluruhan langkah sebelumnya.
2. Menurut
Glaser, proses belajar pembelajaran haruslah menempuh prosedur-prosedur sebagai
berikut :
- Merumuskan teori pembelajaran (instuksional objectives)
- Memutuskan situasi permulaan siswa
- Menentukan prosedur pembelajaran.
- Penilaian terhadap perfomansi
- Umpan balik.
Jelaslah bahwa evaluasi
(sebagaimana pada langgkah d) sangat diperlukan dan merupakan bagian yang tidak
dapat terpisahkan dalam proses belajar pembelajaran. Hal serupa dapat juga dibaca
pada prosedur belajar pembelajaran yang dikemukakan para ahli berikut.
3. Menurut
Kemp
- topcs and general purposes.
- student characteristks
- learning objectives
- Subject content.
- Pre test
- Teaching/ leaming activities and resources
- Evaluation.
4. Menumt
Gelder
- Merumuskan tujuan instruksional.
- Analisis situasi.
- Menentukan aktivitas guru, aktivitas pembelajar, mata pembelajaran dan alat bantu pembelajaran.
- Evaluasi
5. Menurut model PPSI (Prosedur Pengembangan
Sistem lnstruksional):
1. Merumuskan
tujuan
2. Mengembangkan
alat evaluasi
3. Merumuskan
kegiatan belajar pembelajaran
4. Mengembangkan
program kegiatan
5. Pelaksanaan
kegiatan belajar pembelajaran.
Proses pendidikan merupakan
proses membudayakan dan beradap diperlukan transformasi kebudayaan dan
peradapan. Sebagai proses transformasi, proses pendidikan meliputi :
a.
Masukan
Masukan
dalam proses pendidikan adalah siswa dengan sengaja karaktristik dan
keunikannya siswa
akan mempermudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pembudayaan
dan peradapan siswa yang menjadi masukan.
b.
Trasformasi
Trasformasi
dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadapkan
siswa. Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya transformasi danmerupakan
unsur keberhasilan transformasi yang menghasilkan keluaran. Unsure
transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
·
Pendidikan
dan personal lain
·
Isi
pendidikan
·
Teknik
·
Sistem
evaluasi
·
Sarana
pendidikan
·
Sistem
administrasic
c.
Keluaran
Keluaran
dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan
tujuan yang ditetapkan.
d.
Umpan
balik
Umpan
balik
dalam proses pendidikan
segala
informasi yang berhasil yang
diperoleh selama proses pendidikan
yang digunakan sebagai ahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan
taformasiyang ada dalam proses.
Kedudukan
evaluasi dalam proses pendidikan bersifat intergatif, setiap ada proses
pendidikan pasti ada evaluasi.
B.
PRINSIP-PRINSIP
UMUM EVALUASI
1. Evaluasi
yang baik bersifat komprehensif
Prinsip
ini menunjukkan pada betapa pentingnya cakupan yang luas dari alat ukur yang
digunakan, sesuai dengan materi pelajaran. Cakupan itu bukan semata-mata
dilihat dari luas materi yang di ujikan, tetapi juga domain (aspek) yang
diukur. Melalui tes objektif lebih banyak informasi yang dapat diukur, tetapi
sangat sedikit sekali yang berkaitan dengan minat, keterampilan maupun sikap.
Sedangkan dengan menggunakan tes essay, sedikit informasi yang dikumpulkan,
tetapi kemampuan menalar, dan mengemukakan pendapat dapat dijaring dengan baik
Keterampilan
yang dikuasai peserta didik perlu pula diketahui, kalau materi pelajaran memang
terkait dengan aspek itu. Oleh karena itu evaluasi hasil belajar harus luas
cakupannya, baik dilihat dari isi maupun aspek-aspek yang diukur dan dinilai.
2. Evaluasi
hendaklah kontinue
Evaluasi
yang baik bukanlah dilakukan pada awal dan akhir suatu kegiatan saja atau
sesuatu bersifat sewaktu atau momentum, melainkan hendaklah dilakukan secara
terus menerus. Mulai pada
saat program pendidikan dirancang seharusnya sudah ada evaluasi, yaitu untuk
mengetahui seberapa jauh peserta didik sudah menguasai materi yang akan
diberikan. Dengan cara demikian dapat dipilih materi dan strategi mengajar yang
tepat, organisasi kelas yang baik, dan waktu yang sesuai, serta sumber belajar
yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Pada saat kegiatan mulai
dilaksanakan, evaluasi proses sudah harus berjalan, sehingga dapat diketahui
kesulitan-kesulitan, dan hambatan peserta didik dalam belajar. Demikian juga
kesukaran-kesukaran yang dialami guru atau dosen perlu diketahui, sehingga
dapat dilakukan penyempurnaan pada kegiatan-kegiatan berikutnya. Evaluasi
sumatif dapat dilakukan pada akhir kegiatan untuk mengetahui tingkat pencapaian
peserta didik maupun efektifitas pendidikan.
Evaluasi
yang dilakukan secara tidak kontinu, kurang dapat merekam semua keadaan dalam
proses belajar mengajar, sehingga hasil evaluasi itu belum dapat menggambarkan
hasil belajar secara keseluruhan.
3. Evaluasi
yang baik bersifat objektif
Hasil
belajar yang terkumpul dengan
menggunakan alat ukur selanjutnya ditafsirkan dengan jelas dan tegas,
serta tidak memihak. Artinya, gambaran hasil belajar itu tidak dipengaruhi oleh
faktor lain di luar hasil yang dicapai siswa. Hendaknya ada patokan atau norma
yang jelas dengan klasifikasi yang tegas, sehingga
apa yang di dapat siswa itu akan menjamin ketepatan gambaran peserta didik yang
sebenarnya.
4. Evaluasi
yang baik berpijak pada tujuan yang jelas
Perumusan
tujuan yang jelas adalah sangat penting dalam kegiatan mengajar. Tujuan
pendidikan merupakan awal dari semua kegiatan belajar dan mengajar, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Tujuan yang jelas akan membawa dampak positif
pada pemilihan metoda dan strategi mengajar. Tujuan yang jelas akan membantu
dalam memilih media mengajar. Tujuan yang jelas merupakan dasar dalam
merumuskan kisi-kisi ujian dan bentuk ujian yang akan dilakukan.
Tujuan
itu hendaklah terjabar dengan baik, jelas dan mudah diukur atau dinilai,
sehingga menjadi pegangan dan sangat membantu dalam memilih dan menyusun alat
assesment yang tepat.
5. Evaluasi
yang baik menggunakan alat ukur yang ganda dan sahih
Tidak
ada alat penilaian tunggal yang dapat menilai semua kemajuan siswa dalam
belajar. Untuk menilai pengetahuan dapat
digunakan tes dalam bentuk : betul-salah (true-false) tetapi bentuk ini tidak
baik digunakan untuk mengetahui tingkat pemahaman, keterampilan berpikir atau
perubahan sikap peserta didik. Untuk
yang terakhir itu, guru atau pendidik hendaklah mencari atau menyusun
alat ukur lain sehingga dapat merangkum semua yang dibutuhkan sesuai dengan
keadaan peserta didik yang sesungguhnya.
6. Evaluasi
yang baik hendaknya dilakukan oleh suatu tim
Penggunaan
asesor lebih dari satu sangat besar artinya dalam penentuan objektifitas hasil
assesment. Cara ini dapat mengurangi subjektifitas yang mungkin timbul
dibandingkan dengan apabila evaluasi itu dilakukan oleh satu orang saja.
Disamping itu, apabila asesor merupakan suatu tim, mereka dapat melakukan
dialog sesama mereka dan membicarakan secara mendalam tentang orang yang dinilainya.
Dengan demikan diharapkan, apa yang dihasilkan itulah yang sesungguhnya pada
diri peserta didik.
7. Evaluasi
bukanlah tujuan, melainkan adalah cara untuk mencapai suatu tujuan.
Banyak
“kesalahan” yang mungkin terjadi pada alat evaluasi yang dipakai. Kesalahan
pertama akan ada
pada waktu menyusun instrument. Apakah instrument itu telah dirakit sedemikian
rupa menurut cara yang sebenarnya?. Apakah tujuan yang dirumuskan sudah benar?.
Kesalahan
lain terletak pada apakah aspek yang diuji telah mencakup semua aspek materi
pelajaran, ataukah hanya aspek-aspek tertentu saja dan tidak mewakili keadaan
yang sebenarnya?. Mengingat kelemahan-kelemahan yang mungkin terjadi, baik pada
alat ukur maupun aspek yang dinilai, maka hendaklah di pandang bahwa evaluasi itu
adalah untuk menyediakan informasi tentang peserta didik yang digunakan sebagai
dasar untuk mengambil keputusan.
Gronlund mengemukakan enam prinsip penilaian, yaitu tes
hasil belajar hendaknya:
·
Mengukur
hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran,
·
Mengukur sampel
yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam
pengajaran,
·
Mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling sesuai
untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan,
·
Direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan
yang akan digunakan secara khusus,
·
Dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus
ditafsirkan secara hati-hati, dan
·
Dipakai untuk memperbaiki hasil belajar.
Sejalan dengan pendapat di atas, Nana Sujana mengemukakan
bahwa penilaian hasil belajar hendaknya:
·
Dirancang sedemikian rupa sehingga jelas kemampuan yang
harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan iterpretasi hasil
penilaian,
·
Menjadi bagian
yang integral dari proses belajar mengajar,
·
Agar hasilnya
obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya
komprehensif,
Menurut Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip
evaluasi terdiri dari :
1) Komprehensif
Evaluasi
harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek
personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya
ditujukan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya
menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu
pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara
menyeluruh.
2) Komparatif
Prinsip ini
menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksanakan secara
bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan
guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru
itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak
diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3) Kontinyu
Evaluasi
hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program.
Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak
pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan
untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai
dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi
peningkatan, sedangkan aktivi-tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai
keberhasilan.
4) Obyektif
Mengadakan
evaluasi harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau
itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu
kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu
sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya
apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa
guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu
adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian
diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan
maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
5) Berdasarkan
Kriteria yang Valid
Selain perlu
adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria
yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah
dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila
menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi
dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakikat
substansi supervisi pendidikan.
6) Fungsional
Evaluasi
memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan
langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang
dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu
dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7) Diagnostik
Setiap hasil
evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah
yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau
kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Menurut
Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan trigulasi yang meliputi
tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
1) Hubungan
anatara tujuan dengan KBM
Kegiatan
belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru
dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah
yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana
bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM,
menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
2) Hubungan
tujuan dengan evaluasi
Evaluasi
adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah
tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah
dirumuskan
3) Hubungan
anatara KBM dengan evaluasi
KBM
dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat
evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan
KBM yang dilaksanakan.
Menurut Sudijono (2001: 31-33), evaluasi
hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya
senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:
1) Prinsip
keseluruhan
Prinsip
keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif
dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara
bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup
berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah
laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.
2) Prinsip
Kesinambungan
Prinsip
kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas
dimaksudkan bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang
dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator
dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau
merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat
memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.
3) Prinsip obyektivitas
Prinsip
objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan
sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang
sifatnya subyektif.
Menurut
Sukardi (2008: 4-5) dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi dapat
dilihat sebagai berikut:
1) Evaluasi
harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditetapkan
2) Evaluasi
hendaknya dilaksanakan secara komprehensif
3) Evaluasi
diselenggarakan dalam proses koopperatif antara guru dan peserta didik
4) Evaluasi
dilaksanakan dalam proses continue
5) Evaluasi
harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku
Sedangkan
menurut Slameto (dalam Sukardi, 2008: 5) evaluasi harus minimal mempunyai tujuh
prinsip berikut: 1) terpadu, 2) Menganut cara belajar siswa aktif, 3)
kontinuitas, 4) koherensi dengan tujuan, 5) menyeluruh, 6) membedakan, dan
7)pedagogis.
Terdapat beberapa prinsip
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi
yang akurat, diantaranya:
1. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi
penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. à patokan : Kurikulum/silabi.
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses
belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan
sifatnya komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
Prinsip lain yang
dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
1. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang
komprehensif.
2. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian
(grading)
3. Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian
(PAP dan PAN)
4. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar
mengajar.
5. Penilaian harus bersifat komparabel.
6. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan
guru.
REFERENSI
Prof. DR. A. Muri Yusuf,
M.Pd. 1998. Dasar-dasar dan Teknik
Evaluasi Pendidikan. FIP IKIP: Padang.
Prof. Dr. Suharsimi
Arikunto. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan
(edisi Revisi). Jakarta ; Bumi aksara.
Ari Juniar Susanto.2011. Makalah Kedudukan Evaluasi dalam Proses
Pendidikan. http://juniarari.blogspot.com.
Jum’at, 18 november 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar